Postingan

QUO VADIS UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET

Gambar
 Penulis: Bayu Sanggra Wisesa, S.H., M.H., C.Med., CHCO., CIC. Perampasan aset merupakan tindakan hukum yang kompleks dan memiliki implikasi luas, baik secara hukum maupun sosial ekonomi.  Tindakan ini melibatkan pengambilalihan kepemilikan aset (baik berupa harta bergerak maupun tidak bergerak) oleh negara atau lembaga berwenang, umumnya terkait dengan tindak pidana tertentu.  Tulisan ini akan membahas beberapa aspek penting terkait perampasan aset. Dasar hukum perampasan aset di Indonesia beragam dan bergantung pada jenis aset dan konteks perampasannya.  Beberapa undang-undang yang relevan antara lain: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Undang-Undang lain yang relevan (Tergantung pada jenis kejahatan dan aset yang terkait, undang-undang lain mungkin juga berlaku, seperti undang-undang terkait narkotika, korupsi, terorisme, dan sebagainya) Prose...

TANGGUNG JAWAB INFLUENCER TERHADAP PRODUK INVESTASI YANG DI PROMOSIKAN DI SOSIAL MEDIA

Gambar
  Penulis: Bayu Sanggra Wisesa, S.H., M.H., C.Med., CHCO., CIC. Perkembangan teknologi dan media sosial telah menciptakan fenomena baru dalam strategi pemasaran, yakni melalui endorsement oleh influencer tidak terkecuali dalam sektor keuangan dan investasi. baru-baru ini kita dihebohkan oleh seorang influencer yang memasarkan produk investasi peer to peer (P2P), walaupun informasi tersebut informasi yang menyesatkan namun berujung pada kerugian bagi para pengikut ( followers ). Banyak perusahaan yang memanfaatkan jasa influencer untuk mempromosikan produk investasi mereka dan hal ini menimbulkan pertanyaan hukum seperti, sejauh mana tanggung jawab influencer atas kerugian yang diderita publik akibat promosi produk investasi di media sosial ? Meskipun belum ada peraturan khusus yang mengatur influencer secara detail, namun peraturan umum tentang iklan dan perlindungan konsumen tetap berlaku. Tanggung jawab influencer dapat ditentukan berdasarkan: - Promosi atas dasar kerja sama at...

POKOK-POKOK DALAM PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 18 TAHUN 2022

Gambar
  Penulis: Bayu Sanggra Wisesa, S.H., M.H., C.Med., CHCO., CIC. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. dalam berbagai krisis, UMKM selalu menjadi sektor yang paling tangguh, fleksibel, dan mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi global. Peran UMKM tidak hanya penting dari sisi ekonomi tetapi juga dari sisi sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat. UMKM tersebar di berbagai sektor mulai dari perdagangan, jasa, pertanian, manufaktur, hingga ekonomi kreatif. Selain itu UMKM juga mendorong pemerataan pendapatan, menjadi motor penggerak ekonomi daerah, dan menopang ketahanan ekonomi nasional. Meski memiliki peran besar, UMKM masih menghadapi berbagai tantangan seperti akses terhadap pembiayaan terbatas, keterbatasan teknologi dan digitalisasi, kurangnya literasi manajerial, persaingan dari produk luar daerah dan pelaku usaha besar, dan tentunya kurangnya market penjualan. Situasi ini memerlukan dukungan dari pemerintah, swasta, dan masyara...

HUKUM INVESTASI DI INDONESIA

Gambar
 Penulis: Bayu Sanggra Wisesa, S.H., M.H., C.Med., CHCO., CIC. Investasi merupakan aktivitas yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi, baik secara individual maupun nasional. di Indonesia aktivitas investasi diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan untuk melindungi investor dan memastikan pasar yang sehat dan transparan dan hukum investasi di Indonesia tidak terpusat pada satu undang-undang tunggal, melainkan oleh berbagai peraturan yang saling berkaitan seperti: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang mengatur tentang perdagangan berjangka komoditi termasuk kontrak berjangka dan opsi di bursa berjangka. peraturan ini penting bagi investor yang tertarik pada pasar komoditi. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang merupakan landasan hukum bagi pasar modal Indonesia. peraturan ini mengatur tentang penawaran umum perdana pada bursa saham Indonesia atau Initial Public Offering (IPO), perdagangan saham, reksadana, dan aktiv...

LAHIRNYA PERATURAN AGRARIA DARI BUAH KOPI

 Penulis     : Bayu Sanggra Wisesa, S.H. Pada era kolonialisme Belanda, kopi menjadi komoditas primadona di seluruh penjuru dunia, Belanda bekerja sama dengan para raja dan pihak swasta untuk memantau penanaman kopi di tiap daerah, mereka mengontrol dan memonopoli perdagangan sehingga rakyat tidak dapat mengurusi lahannya sendiri yang ditanami padi dan umbi-umbian. Seluruh kopi yang dihasilkan diserahkan kepada Belanda, upah kerja kecil dan jam kerja yang berlebihan seketika membuat rakyat jatuh miskin dan banyak kelaparan. Sistem penyerahan wajib ala Deandels berakhir ketika Inggris merebut Jawa, tapi tidak bertahan lama dan Belanda merebut kembali Jawa dan Van Den Bosch menjabat sebagai Gubernur Jawa menggantikan Deandels Masa pemerintahan Van Den Bosch menerapkan system tanam paksa dan mengharuskan setiap pemilik lahan menjual hasil kebunnya ke pemerintahan Belanda dengan harga yang telah ditentukan, berbeda dengan Deandels yang mengharuskan rakyat hanya menanam kopi...

SERTIFIKAT HGB DAN HM PAGAR LAUT DI TANGERANG

 Penulis     : Bayu Sanggra Wisesa, S.H., M.H., C.Med., CHCO. Dalam sebuah acara televisi bernama  Catatan Demokrasi yang diupload tanggal 15 januari 2025 di channel youtube tvOneNews dengan judul Bikin Ribut, Pagar Misterius di Laut, menjadi perbincangan hangat lantaran terdapat sebuah pagar laut dari bambu yang membentang sepanjang kurang lebih 30 km yang terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, sebenarnya yang menjadi permasalahan adalah tidak diketahuinya dalang atau pihak yang memasang pagar bambu tersebut sehingga muncul spekulasi bahwa pagar bambu tersebut dibuat oleh masyarakat nelayan melalui dana swasembada dan ada juga yang berpendapat bahwa pagar bambu tersebut dibangun oleh sebuah korporasi besar sehingga menimbulkan beberapa pertannyaan seperti: 1. Kenapa kekayaan alam Indonesia bisa dijadikan kavlingan ? 2. Apakah laut Indonesia hanya punya korporasi ? Setelah viralnya pagar bambu pemerintah melalui alat negara yakni Tentara Nasional Indonesia...

PERSPEKTIF SINGLE BAR / MULTI BAR

Gambar
Penulis : Bayu Sanggra Wisesa, S.H., M.H., C.Med., CHCO. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, secara tegas mengatakan bahwa sistem yang dianut adalah single bar  namun faktanya PERADI bukan satu-satunya organisasi advokat di Indonesia, ada beberapa organisasi advokat di Indonesia yakni:  1. PERADAN (Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara) 2. DPN Indonesia (Dewan Pengacara Nasional Indonesia) 3. KAI (Kongres Advokat Indonesia) 4. PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia) 5. FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia) 6. PERARI (Perkumpulan Pengacara Indonesia) 7. PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) PERADI dibentuk oleh 8 (delapan) organisasi atau dikenal dengan 8 (delapan) organisasi pendiri PERADI, yakni: 1. IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) 2. AAI (Asosiasi Advokat Indonesia) 3. IPHI (Ikatan Penasehat Hukum Indonesia) 4. HAPI (Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia) 5. SPI (Serikat Pengacara Indonesia) 6. AKHI (Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia) ...