Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2026

MEMETAKAN JENIS-JENIS UMKM/IKM DARI PERATURAN HUKUM DI INDONESIA

Gambar
Penulis: Bayu Sanggra Wisesa, S.H., M.H., C.Med., CHCO., CMM., CIC. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor usaha yang memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Di tengah perkembangan ekonomi digital dan globalisasi, UMKM tetap menjadi penggerak utama ekonomi rakyat karena mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di berbagai daerah. UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah , yaitu kegiatan usaha produktif yang dijalankan oleh perorangan maupun badan usaha dengan skala tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. UMKM mencakup berbagai sektor usaha, mulai dari perdagangan, kuliner, jasa, pertanian, perikanan, industri kreatif, hingga layanan berbasis teknologi. Keberadaan UMKM tidak hanya berfungsi sebagai sarana mencari keuntungan, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan melalui penciptaan kesempatan kerja yang ...