Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2022

PENDAPAT HUKUM USAHA PERTAMBANGAN DI DESA WADAS

  PENDAPAT HUKUM ( LEGAL OPINION ) TENTANG USAHA PERTAMBANGAN DI DESA WADAS KABUPATEN PURWOREJO, JAWA TENGAH. Oleh: Bayu Sanggra Wisesa, S.H. Dengan hormat, Saya Bayu Sanggra Wisesa, S.H. menyampaikan pendapat hukum ( Legal Opinion ) tentang kegiatan usaha pertambangan di desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sebagai berikut: A.      Para pihak 1.       Warga desa Wadas. 2.       Polisi. 3.       Organisasi masyarakat, Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA). 4.       Badan Pertanahan Nasional B.      Kronologi kasus Kronologi singkat dari kasus di desa wadas adalah sebagai berikut: 1.       Pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional untuk proyek bendungan Bener di desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 2.       Kepolisian datang untuk men...